Tampilkan postingan dengan label kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kuliah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Juni 2013

International Electronic Fund Transfer

NTERNATIONAL ELECTRONIC FUND TRANSFER SYSTEM Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data. 

FEDWIRE Fedwire adalah jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang diselenggarakan oleh bank sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal Reserve. Sistem ini terhubung ke 12 bank sentral Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung dalam jaringan tersebut yang memiliki cadangan atau rekening kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana dan surat-surat berharga. Sistem pemindahan dana melalui Fedwire menyediakan transfer elektronik antar lembaga keuangan dan mempunyai fungsi baik sebagai proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement). Pelayanan Fedwire bisa diakses melalui computer interface secara langsung atau secara off-line dari pesawat telpon melalui system pengiriman elektronik berbasis PC yang dikenal sebagai Fedline.

CHIPS Clearing House Interbank Payment System (CHIPS) adalah jaringan pemindahan dana yang dimiliki dan dioperasikan oleh (NYCHA) untuk mengirim dan menerima pembayaran dalam U.S. dollar antara bank-bank, baik bank domestik maupun bank asing, yang mempunyai kantor di kota New York.

SWIFT Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications (SWIFT) adalah kerjasama nir laba dari anggota bank yang melayani jaringan telekomunikasi antar bank, yang berbasis di Brussels Belgia. Tidak seperti EFT systems, SWIFT hanya menyediakan instruksi untuk melakukan pemindahan dana. SWIFT tidak memiliki mekanisme penyerahan dana (settlement). Pemindahan dana aktualnya dilaksanakan melalui pendebetan atau pengkreditan terhadap rekening bersangkutan pada lembaga peserta jaringan.

CHAPS CHAPS (Clearing House Automated Payment System) adalah sistem pemindahan elektronik untuk pengiriman pembayaran antar bank di hari yang sama. Sistem ini beroperasi dengan bekerja sama dengan Bank of England dalam menyediakan jasa pembayaran dan penyelesaiannya. System yang sudah dikemabngkan sejak tahun 1984 ini merupakan salah satu system pembayaran seketika yang terbesar setelah Fedwire di Amerika Serikat 

TARGET, singkatan dari Trans-European Automated Real-time Gross settlement Express Transfer system, adalah system pembayaran seketika untuk mata uang euro di eropa. Sistem ini terdiri dari 15 RTGS nasional negara-negara di Eropa. TARGET system seketika (a real-time system) yang dalam kondisi normal pembayaran akan mencapai tujuan dalam beberapa menit saja atah bahkan detik.

Pengertian E-Banking dan M-Banking, serta prinsip penerapan E-Banking

Pengertian E-Banking:
E-banking dapat di definisikan sebagai jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif. E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, laptop, PDA, ATM, atau telefon. 

Pengertian M-Banking:
Menurut Ronald M Hutabarat (2010), Mobile banking yaitu :
“Mobile banking yaitu sebuah fasilitas perbankan melalui komunikasi bergerak seperti handphone dengan penyediaan fasilitas yang hampir sama dengan ATM kecuali mengambil uang cash.”

Sedangkan dalam Wikipedia disebutkan bahwa :
“Mobile banking adalah istilah yang digunakan untuk melakukan cek saldo, transaksi rekening, pembayaran dan lain-lain melalui perangkat mobile seperti ponsel.”

Dapat disimpulkan bahwa Mobile banking adalah fasilitas perbankan melalui komunikasi bergerak seperti handphone yang digunakan untuk melakukan cek saldo, transaksi rekening dan lain-lain kecuali mengambil uang cash.

Prinsip penerapan E-Banking.
Saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:

1. ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri

Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.

2. Phone Banking

Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.

3. Internet Banking

Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.

4. SMS/m-Banking

Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.

Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.


elib.unikom.ac.id/download.php?id=146970

Jenis-jenis E-Banking

Jenis-Jenis E-Banking antara lain:
Automated Teller Machine (ATM)
Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.


Computer Banking
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.


Debit (or check) Card
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.


Direct Deposit
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.


Direct Payment (also electronic bill payment)
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.


Direct Payment (also electronic bill payment)
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.


Electronic Check Conversion
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.


Electronic Fund Transfer (EFT)
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.


Payroll Card
Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.


Preauthorized Debit (or automatic bill payment)
Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).


Prepaid Card
Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.


Smart Card
Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).


Stored-Value Card
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.

Sabtu, 09 Maret 2013

Klasifikasi Bank


Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; danpenyediaan jasa.

Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi.

Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

Bank Umum atau Bank Komersial
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan.

Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999 lalu lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.
Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank-bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR).


Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.

Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa.

Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.

sumber: http://tiosijimbo.wordpress.com/2011/03/19/pengertian-klasifikasi-bank/

Pengertian BANK

Pengertian Bank - Ada beberapa definisi bank yang dikemukakan sesuai dengan tahap perkembangan bank. Untuk memberikan definisi yang tepat agaknya memerlukan penjabaran, karena definisi tentang bank dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Berikut ini dapat dikemukakan beberapa pendapat tentang pengertian bank, yaitu:

  1. Jika di tinjau dari istilah “Bank” berasal dari bahasa “Banco” dari bahasa Italia yang berarti banku. Pada awalnya banco ini tempat menukar barang-barang yang mempunya nilai yang cukup tinggi. Dengan adanya kepercayaan yang semakin terhadap banco-banco ini, maka orang bukan saja menukarkan uang saja tetapi menyimpan uang tersebut pada banco-banco itu, sebab mereka menganggap banco ini tempat yang paling aman dan dapat dipercaya untuk menyimpan uang. 
  2. Menurut Prof G.M. Veryn Stuart Dalam bukunya Bank Poitic Bank merupakan salah satu badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan kredit, baik dengan alat pembayaran sendiri, dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, dengan jalan mengedarkan alat-alat pembayaran baru berupa uang giral.
  3. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
  4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
dari beberapa pengertian di atas dapat di lihat bahwa pengertian bank mengalami evolusi sesuai perkembangan bank itu sendiri.


sumber: http://www.sarjanaku.com/2012/06/pengertian-bank-dan-jenisnya.html

Minggu, 27 Januari 2013

PERMASALHAN YANG MUNCUL DAN PENGENDALIAN SIKLUS PENDAPATAN

Didalam siklus pendapatan, SIA yang didesain dengan baik harus menyediakan pengendalian yang memadai untuk memastikan bahwa tujuan2 berikut ini dicapai :

* Semua transaksi telah diotorisasikan dengan benar
* Semua transaksi yang dicatat valid (benar2 terjadi)
* Semua transaksi yang valid, dan disahkan, telah dicatat
* Semua transaksi dicatat dengan akurat
* Asetdijaga dari kehilangan ataupun pencurian
* Aktivitas bisnis dilaksanakan secara efisien dan efektif

Ancaman dan pengendalian dalam siklus pendapatan

Ancaman

1. pesanan pelanggan yang tidak lengkap atau tidak akurat
2. Penjualan secara kredit ke pelanggan yang memiliki catt. Kredit buruk
3. Legitimasi pesanan
4. Habisnya persediaan, biaya penggudangan, dan pengurangan harga
5. Kesalahan pengiriman: barang dag., jumlah dan alamat yang salah
6. Pencurian persediaan
7. Kegagalan untuk menagih pelanggan
8. Kesalahan dalam penagihan
9. Kesalahan dalam memasukkan data ketika memperbarui piutang usaha
10. Pencurian kas
11. Kehilangan data
12. Kinerja yang buruk

Prosedur pengendalian yang dapat diterapkan
1. Pemeriksaan edit entri data.
2. Persetujuan kredit oleh manajer bag. Kredit bukan oleh fungsi penjualan: catt yang akurat atas saldo rek. pelanggan.
3. Ttd diatas dokumen kertas, ttd digital dan sertifikat digital untuk e-biz Sistem pengendalian persediaan.
4. Rekonsiliasi pesanan penjulana dengan kartu pengambilan dan slip pengepakan: pemindai kode garis.
5. Pengendalian aplikasi entri data.
6. Batasi akses fisik ke persediaan.
7. Pemisahan fungsi pengiriman dan penagihan.
8. Pengendalian edit entri data Daftar harga.
9. Rekonsiliasi buku pembantu piutang usaha dengan buku besar: laporan bulanan ke pelanggan.
10. Pemisahan tugas; minimalisasi penanganan kas; kesepakatan lockbox; konfirmasikan pengesahan dan penyimpanan semua penerimaan.
11. Rekonsiliasi periodic laporan bank dengan catt seseorang yang tidak terlibat dalam pemrosesan penerimaan kas.
12. Prosedur cadangan dan pemulihan dari bencana; pengendalian akses (secara fisik dan logis).
13. Persiapan dan tinjauan laporan kinerja

sumber : http://bilalprasetiyo.blogspot.com

Minggu, 20 Januari 2013

Aliran Data Siklus Pendapatan

Resource Event Agent (REA) adalah model bagaimana sebuah sistem akuntansi dapat kembali direkayasa untuk usia komputer. REA awalnya diusulkan pada tahun 1982 oleh William E. McCarthy sebagai model akuntansi umum, dan berisi konsep sumber daya, peristiwa dan agen. REA adalah model yang populer dalam sistem informasi pengajaran akuntansi (AIS). Tapi ini jarang terjadi pada praktik bisnis-perusahaan tidak dapat dengan mudah membongkar sistem warisan mereka untuk memenuhi tuntutan radikal REA's.
          Model Data REA menyediakan satu metode untuk merancang basis data yang efisien terintegrasi baik data keuangan dan operasional. Model data REA untuk siklus pendapatan perusahaan manufaktur harus mencakup informasi berikut: 
  • Empat kegiatan bisnis besar dalam siklus pendapatan (Pesanan, memenuhi pesanan, pengiriman dan penagihan kas)
  • The primary external agent (customer) as well as the various internal agents involved in revenue cycle activities

 sumber: http://hantoro.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15528/Minggu+9.ppt

KEGIATAN ATAU AKTIVITAS BISNIS DALAM SIKLUS PENDAPATAN


Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tersebut.

Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan
Empat aktivitas dasar bisnis yang dilakukan dalam siklus pendapatan :
1.    Penerimaan pesanan dari para pelanggan
a. Mengambil pesanan pelanggan
b. Persetujuan kredit
c. Memeriksa ketersediaan persediaan
d. Menjawab permintaan pelanggan
  •  Langkah ini termasuk semua  includes all the activities involved  in soliciting and processing customer orders.
  • Key decisions and information needs:
    • decisions concerning credit policies, including the approval of credit
    • information about inventory availability and customer credit status from the inventory control and accounting functions, respectively
2.    Pengiriman barang
a. Ambil dan pak pesanan
b. Kirim pesanan
  • Dokumen, catatan, dan  prosedur:
    • Kartu pengambilan printed by the sales order  entry triggers the shipping process and is used to identify which products to remove from inventory.
    •  Jumlah phisik dibandingkan dengan kuantitas pada kartu pengambilan dan slip pengepakan.
    • Beberapa tempat pemeriksaan  dibuat dan dokumen pengiriman dipersiapkan.


3.    Penagihan dan piutang usaha
a. Penagihan
b. Pemeliharaan data piutang usaha
c.  Pengecualian : Penyesuaian rekening dan penghapusan
  • Jenis sistem penagihan:
    • Dalam sistem setelah penagihan, faktur dipersiapkan setelah confirmasi bahwa barang-barang dikirim.
    • Dalam sistem pra penagihan, faktur dipersiapkan (tetapi tidak dikirim) sesegera pesanan disetujui.
    • Persediaan, piutang dagang, dan file buku besar diperbaharui pada waktu ini. 

4.    Penagihan kas
a. Menangani kiriman uang pelanggan
b. Menyimpannya ke bank

Keputusan-keputusan penting dan Kebutuhan Informasi:

- Pentingnya pengurangn pencurian kas.
- Fungsi penagihan piutang dagang seharusnya tidak mempunyai akses phisik ke kas atau cek.
- Fungsi piutang dagang harus mampu mengidentifikasi sumber suatu pengiriman uang dan Faktur aplikasi harus dikredit.

Dokumen, catatan, dan prosedur:

- Cek diterima dan dikirim (disimpan).
- Daftar pengiriman uang  dipersiapkan dan dimasukkan  secara on-line pelanggan, nomor faktur, dan jumlah setiap pembayaran.
- The system performs a number of on-line edit checks to verify the accuracy of data entry.

sumber:  http://hantoro.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15528/Minggu+9.ppt

Rabu, 02 Mei 2012

Sumbangan Aksi Mahasiswa Indonesia Terhadap Bangsa dan Negara

Salah satu aksi mahasiswa yang bakal selalu di ingat adalah peristiwa MALARI, apa itu malari? Peristiwa Malari (Malapetaka Limabelas Januari) adalah peristiwa demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan sosial yang terjadi pada 15 Januari 1974. Peristiwa itu terjadi saat Perdana Menteri (PM) Jepang Kakuei Tanaka sedang berkunjung ke Jakarta (14-17 Januari 1974). Mahasiswa merencanakan menyambut kedatangannya dengan berdemonstrasi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Karena dijaga ketat, rombongan mahasiswa tidak berhasil menerobos masuk pangkalan udara. Tanggal 17 Januari 1974 pukul 08.00, PM Jepang itu berangkat dari Istana tidak dengan mobil, tetapi diantar Presiden Soeharto dengan helikopter dari Bina Graha ke pangkalan udara. Itu memperlihatkan, suasana Kota Jakarta masih mencekam.

Peristiwa Malari dapat dilihat dari berbagai perspektif. Ada yang memandangnya sebagai demonstrasi mahasiswa menentang modal asing, terutama Jepang. Bangsa indonesia sering di beri pinjaman oleh asing untuk menjalankan negara namun dengan bunga yang cukup besar dan membuat negara kita berhutang sangat banyak kepada negara asing dan yang saya dengar hutang negara kita sudah mencapai ribuan triliun. Itulah salah satu aksi mahasiswa Indonesia terhadap negara dan bangsa Indonesia yang tidak mau negaranya terus “dijajah” oleh modal asing yang mengakibatkan negara kita berhutang yang tidak sedikit. Aksi Malari itu terjadi pada era rezim Soeharto.

Bagaimana dengan masa kini? Banyak juga aksi mahasiswa yang terjadi pada masa kini namun tidak sebrutal pada masa itu. Pada akhir maret lalu kita di suguhkan dengan aksi para mahasiswa yang katanya terpelajar justru seperti tidak terpelajar ketika menolak kenaikan harga bahan bakar minyak dengan melakukan aksi pengerusakan. Memang saya akui jika mahasiswa hanya bertindak sekedar melakukan aksi unjuk rasa belum tentu di dengar oleh pemerintahan, namun tidak juga dengan cara kerusuhan agar di dengar oleh pemerintah. Mengapa kita para mahasiswa selalu berdemo untuk meenolak rencana pemerintah tersebut? Apakah tidak ada aksi lain yang membuat nama mahasiswa “harum” dengan prestasi dan bukannya di dengar karena aksi kerusuhannya? Inilah negara kita menurut saya aksi yang cukup keras baru di dengar oleh pemerintahan daripada hanya sekedar belajar dan berbicara keras-keras di tempat umum.

Saat tulisan ini di buat sedang hangat-hangatnya berita tentang kunjungan delegasi Komisi I DPR-RI kita melakukan kunjungan kerja atau apalah namanya itu ke jerman. Saat ada acara temu masyarakat Indonesia yang ada di Jerman juga hadir anggota dari PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) yang ada di Jerman. Dalam aksi ini PPI mempertanyakan kelakuan anggota dewan yang dinilai mereka kampungan dan kekanak-kanakan.Dalam aksi ini juga mahasiswa yang ada di Jerman menuntut transparansi tentang kunjungan kerja anggota Komisi I DPR-RI itu.

Meskipun sumbangan aksi para mahasiswa ada yang terlihat tidak mengenakan sudah pasti aksi ini memberi sumbangan terhadap bangsa dan negara kita. Hidup mahasiswa!

Pandangan Terhadap Polemik Pasal 7 ayat 6 dan ayat (6a)

Akhir maret lalu negara kita sedang hangat-hangatnya dengan isu kenaikan harga bahan bakar minyak. Tak dapat di hindari isu ini merupakan isu yang sangat cepat berkembang di negara kita, karena BBM merupakan salah satu kebutuhan pokok warga negara Indonesia. Meskipun di bilang negara kita kaya akan minyak, apa yang terjadi? Negara kita ternyata masih mengimpor bahan bakar minyak dari luar negeri. Sangat ironis memang, negeri yang katanya kaya akan minyak justru mengimpor dari luar negeri. Ketika harga minyak dunia harganya melambung tinggi justru negara penjual yang di untungkan dengan hal ini, sedangkan negara kita yang mengimpor agaknya agak kelabakan untuk menutupi subsidi BBM untuk rakyatnya. Katanya APBN kita jebol dan tidak cukup untuk mensubsidi harga BBM bersubsidi itu. Nah dari sinilah para wakil rakyat kita mengadakan sidang paripurna untuk membahas rencana kenaikan harga BBM bersubsidid itu. Dalam sidang paripurna itu terdapat dua opsi pasal tentang kenaikan harga BBM bersubsidi itu pasal tersebut berbunyi:
  • Pasal 7 ayat 6 yang isinya menyebutkan bahwa harga jual BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan.
  • Pasal 7 ayat (6a) UU APBNP mengatur, dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam enam bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, maka pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya.

Memang pada pasal 7 ayat 6 di sebutkan “harga jual BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan” disini saya cukup senang dengan pasal ini karena sebagai seorang pelajar ketika BBM bersubsidi tidak di naikan itu merupakan kabar yang menggembirakan mungkin bukan hanya pelajar namun seluruh warga negara yang lain juga senang dengan hal tersebut. Namun disini dalam pandangan saya jika harga BBM bersubsidi tidak di naikkan, APBN negara bisa jebol dan juga justru kalangan yang mampu yang notabene bukan sebagai pengguna yang di tujukan untuk memakai BBM bersubsidi juga menikmati harga BBM bersubsidi ini.

Di lain sisi pasal 7 ayat (6a) yang menyebutkan “jika harga ICP mangalami kenaikan atau penurunan 15 persen dari yang di asumsikan APBN-P maka pemerintah berwenang melakukan penyesuaian BBM bersubsidi”. Pasal ini menurut pandangan saya juga ada benarnya karena apakah kita mau APBN negara kita jebol dan kemungkinan kita akan berhutang lagi untuk menutupi APBN-P kita? Tentu kita tidak mau karena sudah banyaknya hutang di negara kita. Namun pasal ini cukup Inskonstitusionalitas karena seperti di kutip dari http://www.tribunnews.com/2012/04/05/polemik-naik-atau-tidaknya-harga-bbm-belum-usai “pasal 7 ayat (6 A) terjadi karena hal ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2004 atas judicial review UU No. 22 tahun 2001. Putusan MK yang mengabulkan larangan penentuan harga minyak dan gas bumi berdasarkan mekanisme pasar masih berlaku hingga kini, sehingga kondisionalitas pasal 7 ayat (6 A) tersebut bertentangan dengan putusan MK tersebut.”

Itulah pandangan saya sebagai warga negara yang awam terhadap pasal 7 ayat 6 dan pasal 7 ayat (6a). Apabila ada kesalahan dalam pandangan saya harap di maklumi karena saya hanyalah orang awam yang mencoba berpandangan mengenai pasal tersebut.

Jumat, 16 Maret 2012

LIBURAN KE MUSEUM

Ini tentang liburan semester 3 kali ini. Saya tidak pergi keluar kota namun hanya berlibur dengan mengunjungi beberapa museum di kota tua Jakarta. Saya tidak sendiri, namun bersama beberapa teman saya ada reza, gibran, randy, harry, dan baim.

Kami memulai libuaran ini dengan berkumpul terlebih dahulu di stasiun kereta pondok cina. Yang berkumpul saat itu adalah saya, gibran , dan randy. Sedangkan harry sudah naik lebih dulu dari stadion bojonggede. Sementara itu reza berangkat sendiri dengan menggunakan transjakarta dari rumahnya di daerah kelapa gading dan janjian bertemu di penyeberangan bawah tanah stasiun kota. Baim yang rumahnya di daerah kapuk, cengkareng juga berangkat sendiri menggunakan motor dari rumahnya.

Sebenarnya akses menuju kawasan kota tua jakarta dari daerah kota penyangga di sekitar ibukota tidaklah sulit. Kita bisa menggunakan kendaraan pribadi, namun tak tersedianya tempat parkir resmi di kawasan tersebut perlu di perhitungkan matang-matang. Menggunakan transportasi umum tidaklah salah, seperti yang saya gunakan yaitu kereta api cukup murah sebenarnya hanya Rp 6000 saja untuk sekali perjalanan menggunakan kereta commuter line dan Rp 1500 untuk kereta ekonomi. Kondisi kereta commuter line cukup nyaman tidak seperti kereta ekonomi yang sangat tidak nyaman mungkin bisa di sebut tidak layak.

Setelah sampai di stasiun kota kami berempat langsung menuju ke tempat penyeberangan bawah tanah stasiun kota untuk bertemu reza, ternyata dia sudah sampai lebih dulu disana. Langsung kami menuju ke museum pertama di kawasan kota tua tersebut yaitu museum Bank Indonesia. Museum Bank Indonesia ini dalam keadaan yang sangat terawat pada tampak luarnya. Sebenarnya baru pertama kali saya mengunjungi museum ini. Setelah masuk melalui pintu utama yang terbuat dari kaca otomatis tampaklah perpaduan antara modern dan peninggalan masa kolonial. Oh ya masuk ke museun ini tidak di pungut biaya alias GRATIS. Museum ini sendiri sebenarnya berisi tentang sejarah Bank Indonesia dari masa penjajahan sampai saat ini. Setelah itu kami langsung naik ke atas melewati tangga yang cukup lebar. Setelah menitipkan tas kami langsung masuk menuju resepsionis melewati pintu putar namun sudah tidak di gunakan lagi dan mendaftar sebagai anggota pengunjung museum dengan mengisi daftar hadir, setelah itu kami di beri tiket masuk museum.

Setelah memiliki tiket masuk kami lalu memasuki lorong gelap, suasananya dingin dan gelap memang museum ini sudah meggunakan pendingin ruangan jadi tidak usah takut kepanasan. Pertama kami tiba di teater museum namun sayang pada saat itu tidak di putar film atau apapun. Setelah meleweati teater menuju ke fase pertama yaitu pada masa kolonial yaitu dimana rempah-rempah diperjual belikan, setelah itu masuk pada fase selanjutnya yang menuju ke masa modern. Di tempat ini terdapat banyak diorama tentang perkembangan Bank Indonesia. Singkat cerita kami memasuki ruangan tempat koleksi uang dari berbagai negara di dunia dan tak lupa uang Negara Republik Indonesia dari masa ke masa. Lalu bagaimana bank menyimpan uangnya di dalam berangkas besar sekali. Setelah selesai kami cukup puas dengan museum ini, namun sentuhan modern yang ada di dalamnya agak mengurangi sisi sejarahnya. Tapi secara keseluruhan bagus dengan kondisi yang sangat terawat.

Setelah  keluar saya dan teman-teman mencari makan siang terlebih dahulu karena memang waktunya makan siang. Makan siang selesai lanjut ke museum sejarah jakarta atau sering di sebut museum Fatahillah. Tak seperti di museum sebelumnya yang terawat museum ini tampak kurang terawat dan ramai sekali namun tak mengurangi minat para pengunjung. Di museum ini di kenakan biaya masuk bagi pengunjung yaitu RP 800 bagi pelajar dan Rp 2000 bagi masyarakat umun. Setelah membeli tiket masuk kami langsung menjelajahi museum ini mulai dari lantai atas hingga lantai bawah. Beda museum ini dengan yang sebelumnya adalah tidak adanya senetuhan modern sehingga masih terasa sisi historisnya. Setelah berkeliling di kawasan gedung, kami ke halaman belakang gedung dan langsung bejumpa dengan patung hermes yang dahulu ada di kawasan harmoni namun sekarang di pindahkan kesini. Yang menarik perhatian saya yaitu meriam si jagur, meriam besar yang di letakkan pada halaman belakang museum ini. Meriam si jagur itu sendiri adalah sebuah neriam besar yang di buat dengan cara melebur beberapa meriam kecil sehingga menjadi meriam besar seperi meriam  ini. Di meriam ini terdapat sebuah kalimat yang berbunyi “EX ME IPSA RENATA SVM” yang berarti AKU TERLAHIR DARI DIRIKU SENDIRI, memang meriam ini terlahir dari banyak meriam kecil yang di lebur menjadi satu. Saya melihat banyak juga turis asing yang mengunjungi museum ini dan perbedaan yang mencolok dari turis lokal dan asing yaitu mereka justru lebih tertarik dengan sejarahnya dariapada turis lokal yang malah lebih asik berfoto-foto ria tanpa tau sejarah dari tempat yang mereka kunjungi.

Selanjutnya kami masih berkeliling dan menuju museum bank mandiri yang cukup terawat, disini tidak di kenakan biaya masuk alias GRATIS, setelah mengisi daftar hadir kami masuk dan langsung menjelajah gedung ini, di dalamnya terdapat banyak peralatab dari masa lalu yang tersimpan di dalam sini.

Itulah perjalan singkat mengisi liburan dengan berkunjung ke museum di kawasan kota tua jakarta.

NAKULA DALAM PEWAYANGAN

Nakula (Sanskerta: नकुल, Nakula), adalah seorang tokoh protagonis dari wiracarita Mahabharata. Ia merupakan putera Dewi Madri, kakak ipar Dewi Kunti. Ia adalah saudara kembar Sadewa dan dianggap putera Dewa Aswin, Dewa tabib kembar.
Menurut kitab Mahabharata, Nakula sangat tampan dan sangat elok parasnya. Menurut Dropadi, Nakula merupakan suami yang paling tampan di dunia. Namun, sifat buruk Nakula adalah membanggakan ketampanan yang dimilikinya. Hal itu diungkapkan oleh Yudistira dalam kitab Prasthanikaparwa. Secara harfiah kata nakula dalam bahasa sensekerta merujuk kepada warna ichneumon sejenis tikus atau binatang dari Mesir. Nakula juga dapat berarti "cerpelai", atau dapat juga berarti "tikus benggala". Nakula juga merupakan nama lain dari Dewa Siwa.

Dalam mahabrata  si kembar Nakula dan Sadewa memiliki kemampuan istimewa dalam merawat kuda dan sapi. Nakula digambarkan sebagai orang yang sangat menghibur hati. Ia juga teliti dalam menjalankan tugasnya dan selalu mengawasi sifat jahil kakaknya, Bima, dan bahkan terhadap senda gurau yang terasa serius. Nakula juga memiliki kemahiran dalam memainkan senjata pedang.
Saat para Pandawa mengalami pengasingan di dalam hutan, keempat Pandawa (Bima, Arjuna, Nakula, Sadewa) meninggal karena meminum air beracun dari sebuah danau. Ketika sesosok roh gaib memberi kesempatan kepada Yudistira untuk memilih salah satu dari keempat saudaranya untuk dihidupkan kembali, Nakula-lah dipilih oleh Yudistira untuk hidup kembali. Ini karena Nakula merupakan putera Madri, dan Yudistira, yang merupakan putera Kunti, ingin bersikap adil terhadap kedua ibu tersebut. Apabila ia memilih Bima atau Arjuna, maka tidak ada lagi putera Madri yang akan melanjutkan keturunan.
Ketika para Pandawa harus menjalani masa penyamaran di Kerajaan Wirata, Nakula menyamar sebagai perawat kuda dengan nama samaran "Grantika". Nakula turut serta dalam pertempuran akbar di Kurukshetra, dan memenangkan perang besar tersebut.
Dalam kitab Prasthanikaparwa, yaitu kitab ketujuh belas dari seri Astadasaparwa Mahabharata, diceritakan bahwa Nakula tewas dalam perjalanan ketika para Pandawa hendak mencapai puncak gunung Himalaya. Sebelumnya, Dropadi tewas dan disusul oleh saudara kembar Nakula yang bernama Sadewa. Ketika Nakula terjerembab ke tanah, Bima bertanya kepada Yudistira, "Kakakku, adik kita ini sangat rajin dan penurut. Ia juga sangat tampan dan tidak ada yang menandinginya. Mengapa ia meninggal sampai di sini?". Yudistira yang bijaksana menjawab, "Memang benar bahwa ia sangat rajin dan senang menjalankan perintah kita. Namun ketahuilah, bahwa Nakula sangat membanggakan ketampanan yang dimilikinya, dan tidak mau mengalah. Karena sikapnya tersebut, ia hanya hidup sampai di sini". Setelah mendengar penjelasan Yudistira, maka Bima dan Arjuna melanjutkan perjalanan mereka. Mereka meninggalkan jenazah Nakula di sana, tanpa upacara pembakaran yang layak, namun arwah Nakula mencapai kedamaian.

Sementara itu dalam pewayangan jawa disebut pula dengan nama Pinten (nama tumbuh-tumbuhan yang daunnya dapat dipergunakan sebagai obat). Ia merupakan putera keempat Prabu Pandudewanata, raja negara Hastinapura dengan permaisuri Dewi Madri, puteri Prabu Mandrapati dengan Dewi Tejawati, dari negara Mandaraka. Ia lahir kembar bersama adiknya, Sahadewa atau Sadewa. Nakula juga menpunyai tiga saudara satu ayah, putra Prabu Pandu dengan Dewi Kunti, dari negara Mandura bernama Puntadewa (Yudistira), Bima alias Werkudara dan Arjuna
Nakula adalah titisan Batara Aswin, Dewa tabib. Ia mahir menunggang kuda dan pandai mempergunakan senjata panah dan lembing. Nakula tidak akan dapat lupa tentang segala hal yang diketahui karena ia mepunyai Aji Pranawajati pemberian Ditya Sapujagad, Senapati negara Mretani. Ia juga mempunyai cupu berisi "Banyu Panguripan" atau "Air kehidupan" pemberian Bhatara Indra.
Nakula mempunyai watak jujur, setia, taat, belas kasih, tahu membalas guna dan dapat menyimpan rahasia. Ia tinggal di kesatrian Sawojajar, wilayah negara Amarta. Nakula mempunyai dua orang isteri yaitu:
Dewi Sayati puteri Prabu Kridakirata, raja negara Awuawulangit, dan memperoleh dua orang putera masing-masing bernama Bambang Pramusinta dan Dewi Pramuwati.
Dewi Srengganawati, puteri Resi Badawanganala, kura-kura raksasa yang tinggal di sungai Wailu (menurut Purwacarita, Badawanangala dikenal sebagai raja negara Gisiksamodra alias Ekapratala) dan memperoleh seorang putri bernama Dewi Sritanjung. Dari perkawinan itu Nakula mendapat anugrah cupu pusaka berisi air kehidupan bernama Tirtamanik.
Setelah selesai perang Bharatayuddha, Nakula diangkat menjadi raja negara Mandaraka sesuai amanat Prabu Salya kakak ibunya, Dewi Madrim. Akhir riwayatnya diceritakan, Nakula mati moksa di gunung Himalaya bersama keempat saudaranya.

sumber: klik disini

Senin, 05 Maret 2012

KEWAJIBAN SEBAGAI WARGA NEGARA

Kita sebagai warga negara mempunyai beberapa kewajiban, namun untuk tahu apa kewajiban kita sebagai warga negara kita harus tahu dulu apa yang di maksud dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab. Maksudnya adalah kita sebagai warga negara mempunyai sesuatu yang harus kita lakukan untuk negara kita.
1.    Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
Maksud dari kewajiban ini adalah jika negara kita diserang oleh pihak asing atau negara yang menjajah kita sebagai warga negara wajib ikut membela negara dan mempertahankan kedaulatan negara kita dari pihak asing yang ingin menguasai negara sampai titik darah penghabisan.

2.    Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
Untuk menunjang perekonomian negara/daerah pajak merupakan salah satu sumber pendapatan. Oleh karena itu disini di butuhkan suatu kesadaran dari warga negara untuk membayar pajak. Seperti kata pepatah “orang bijak taat pajak”.

3.    Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Dasar negara merpakan sesuatu yang mendasar bagi berdirinya suatu negara, kita sebagai warga negara harus menjalankannya dengan baik tanpa harus merubahnya. Karena jika kita merubahnya sama saja merubah negara kita.

4.    Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia.
Salah satu yang menunjang kehidupan bernegara yang tertib dan teratur adalah masalah hukum. Kita tahu negara kita adalah negara hukum, oleh karena itu sebagai warga negara yang baik hukum yang berlaku di negara ini harus di taati tidak pandang bulu siapa diri kita karena semua sama di mata hukum.

5.    Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Jika kita lihat pembangunan di negara kita kurang merata karena hanya terpusat di daerah pemerintahan saja. Sebagai warga negara yang baik kita harus ikut berperan serta memajukan pembangunan di negara kita khususnya di daerah yang bukan merupakan pusat pemerintahan agar kehidupan bangsa kita menjadi lebih bak lagi.