Tampilkan postingan dengan label kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kuliah. Tampilkan semua postingan
Kamis, 26 Juni 2014
Sabtu, 19 April 2014
Senin, 06 Januari 2014
Rabu, 25 Desember 2013
Sabtu, 02 November 2013
Kamis, 17 Oktober 2013
Jumat, 28 Juni 2013
International Electronic Fund Transfer
NTERNATIONAL ELECTRONIC FUND TRANSFER SYSTEM Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.
FEDWIRE Fedwire adalah jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang diselenggarakan oleh bank sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal Reserve. Sistem ini terhubung ke 12 bank sentral Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung dalam jaringan tersebut yang memiliki cadangan atau rekening kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana dan surat-surat berharga. Sistem pemindahan dana melalui Fedwire menyediakan transfer elektronik antar lembaga keuangan dan mempunyai fungsi baik sebagai proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement). Pelayanan Fedwire bisa diakses melalui computer interface secara langsung atau secara off-line dari pesawat telpon melalui system pengiriman elektronik berbasis PC yang dikenal sebagai Fedline.
CHIPS Clearing House Interbank Payment System (CHIPS) adalah jaringan pemindahan dana yang dimiliki dan dioperasikan oleh (NYCHA) untuk mengirim dan menerima pembayaran dalam U.S. dollar antara bank-bank, baik bank domestik maupun bank asing, yang mempunyai kantor di kota New York.
SWIFT Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications (SWIFT) adalah kerjasama nir laba dari anggota bank yang melayani jaringan telekomunikasi antar bank, yang berbasis di Brussels Belgia. Tidak seperti EFT systems, SWIFT hanya menyediakan instruksi untuk melakukan pemindahan dana. SWIFT tidak memiliki mekanisme penyerahan dana (settlement). Pemindahan dana aktualnya dilaksanakan melalui pendebetan atau pengkreditan terhadap rekening bersangkutan pada lembaga peserta jaringan.
CHAPS CHAPS (Clearing House Automated Payment System) adalah sistem pemindahan elektronik untuk pengiriman pembayaran antar bank di hari yang sama. Sistem ini beroperasi dengan bekerja sama dengan Bank of England dalam menyediakan jasa pembayaran dan penyelesaiannya. System yang sudah dikemabngkan sejak tahun 1984 ini merupakan salah satu system pembayaran seketika yang terbesar setelah Fedwire di Amerika Serikat
TARGET, singkatan dari Trans-European Automated Real-time Gross settlement Express Transfer system, adalah system pembayaran seketika untuk mata uang euro di eropa. Sistem ini terdiri dari 15 RTGS nasional negara-negara di Eropa. TARGET system seketika (a real-time system) yang dalam kondisi normal pembayaran akan mencapai tujuan dalam beberapa menit saja atah bahkan detik.
Pengertian E-Banking dan M-Banking, serta prinsip penerapan E-Banking
Pengertian E-Banking:
E-banking dapat di definisikan sebagai jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif. E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, laptop, PDA, ATM, atau telefon.
Pengertian M-Banking:
Menurut Ronald M Hutabarat (2010), Mobile banking yaitu :
“Mobile banking yaitu sebuah fasilitas perbankan melalui komunikasi bergerak seperti handphone dengan penyediaan fasilitas yang hampir sama dengan ATM kecuali mengambil uang cash.”
Sedangkan dalam Wikipedia disebutkan bahwa :
“Mobile banking adalah istilah yang digunakan untuk melakukan cek saldo, transaksi rekening, pembayaran dan lain-lain melalui perangkat mobile seperti ponsel.”
Dapat disimpulkan bahwa Mobile banking adalah fasilitas perbankan melalui komunikasi bergerak seperti handphone yang digunakan untuk melakukan cek saldo, transaksi rekening dan lain-lain kecuali mengambil uang cash.
Prinsip penerapan E-Banking.
Saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:
1. ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
2. Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
3. Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
4. SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.
elib.unikom.ac.id/download.php?id=146970
Jenis-jenis E-Banking
Jenis-Jenis E-Banking antara lain:
Automated Teller Machine (ATM)
Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer Banking
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) Card
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct Deposit
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct Payment (also electronic bill payment)
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Direct Payment (also electronic bill payment)
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic Check Conversion
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
Electronic Fund Transfer (EFT)
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
Payroll Card
Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized Debit (or automatic bill payment)
Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid Card
Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
Smart Card
Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
Stored-Value Card
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
Automated Teller Machine (ATM)
Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer Banking
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) Card
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct Deposit
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct Payment (also electronic bill payment)
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Direct Payment (also electronic bill payment)
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic Check Conversion
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
Electronic Fund Transfer (EFT)
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
Payroll Card
Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized Debit (or automatic bill payment)
Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid Card
Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
Smart Card
Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
Stored-Value Card
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
Sabtu, 09 Maret 2013
Klasifikasi Bank
Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di
Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan;
danpenyediaan jasa.
Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi.
Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang
nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur
pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga
stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan
lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank
yang ada di Indonesia.
Bank Umum atau Bank Komersial
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha
secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan.
Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara.
Tahun 1999 lalu lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang
merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada
sebelumnya.
Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank-bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah
Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan
Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing
Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa
Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi
pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta
nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya
banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional
adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi
Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.
Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan
(kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank
swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah
dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk
membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya,
Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam.
Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum
swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang
didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia
dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki
sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang
berkedudukan di luar negeri.
Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa.
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam
kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal
penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan.
Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi
dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat
melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa
dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi
ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu,
tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki
tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
sumber:
http://tiosijimbo.wordpress.com/2011/03/19/pengertian-klasifikasi-bank/
Pengertian BANK
Pengertian Bank - Ada beberapa definisi bank yang
dikemukakan sesuai dengan tahap perkembangan bank. Untuk memberikan definisi
yang tepat agaknya memerlukan penjabaran, karena definisi tentang bank dapat
dilihat dari berbagai sudut pandang. Berikut ini dapat dikemukakan beberapa
pendapat tentang pengertian bank, yaitu:
- Jika di tinjau dari istilah “Bank” berasal dari bahasa “Banco” dari bahasa Italia yang berarti banku. Pada awalnya banco ini tempat menukar barang-barang yang mempunya nilai yang cukup tinggi. Dengan adanya kepercayaan yang semakin terhadap banco-banco ini, maka orang bukan saja menukarkan uang saja tetapi menyimpan uang tersebut pada banco-banco itu, sebab mereka menganggap banco ini tempat yang paling aman dan dapat dipercaya untuk menyimpan uang.
- Menurut Prof G.M. Veryn Stuart Dalam bukunya Bank Poitic Bank merupakan salah satu badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan kredit, baik dengan alat pembayaran sendiri, dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, dengan jalan mengedarkan alat-alat pembayaran baru berupa uang giral.
- Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
- Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
dari beberapa pengertian di atas dapat di lihat bahwa pengertian bank mengalami evolusi sesuai perkembangan bank itu sendiri.
sumber: http://www.sarjanaku.com/2012/06/pengertian-bank-dan-jenisnya.html
Minggu, 27 Januari 2013
PERMASALHAN YANG MUNCUL DAN PENGENDALIAN SIKLUS PENDAPATAN
Didalam siklus pendapatan, SIA yang didesain dengan baik
harus menyediakan pengendalian yang memadai untuk memastikan bahwa tujuan2
berikut ini dicapai :
* Semua transaksi telah diotorisasikan dengan benar
* Semua transaksi yang dicatat valid (benar2 terjadi)
* Semua transaksi yang valid, dan disahkan, telah dicatat
* Semua transaksi dicatat dengan akurat
* Asetdijaga dari kehilangan ataupun pencurian
* Aktivitas bisnis dilaksanakan secara efisien dan
efektif
Ancaman dan pengendalian dalam siklus pendapatan
Ancaman
1. pesanan pelanggan yang tidak lengkap atau tidak akurat
2. Penjualan secara kredit ke pelanggan yang memiliki
catt. Kredit buruk
3. Legitimasi pesanan
4. Habisnya persediaan, biaya penggudangan, dan
pengurangan harga
5. Kesalahan pengiriman: barang dag., jumlah dan alamat
yang salah
6. Pencurian persediaan
7. Kegagalan untuk menagih pelanggan
8. Kesalahan dalam penagihan
9. Kesalahan dalam memasukkan data ketika memperbarui
piutang usaha
10. Pencurian kas
11. Kehilangan data
12. Kinerja yang buruk
Prosedur pengendalian yang dapat diterapkan
1. Pemeriksaan edit entri data.
2. Persetujuan kredit oleh manajer bag. Kredit bukan oleh
fungsi penjualan: catt yang akurat atas saldo rek. pelanggan.
3. Ttd diatas dokumen kertas, ttd digital dan sertifikat
digital untuk e-biz Sistem pengendalian persediaan.
4. Rekonsiliasi pesanan penjulana dengan kartu
pengambilan dan slip pengepakan: pemindai kode garis.
5. Pengendalian aplikasi entri data.
6. Batasi akses fisik ke persediaan.
7. Pemisahan fungsi pengiriman dan penagihan.
8. Pengendalian edit entri data Daftar harga.
9. Rekonsiliasi buku pembantu piutang usaha dengan buku
besar: laporan bulanan ke pelanggan.
10. Pemisahan tugas; minimalisasi penanganan kas;
kesepakatan lockbox; konfirmasikan pengesahan dan penyimpanan semua penerimaan.
11. Rekonsiliasi periodic laporan bank dengan catt
seseorang yang tidak terlibat dalam pemrosesan penerimaan kas.
12. Prosedur cadangan dan pemulihan dari bencana;
pengendalian akses (secara fisik dan logis).
13. Persiapan dan tinjauan laporan kinerja
sumber : http://bilalprasetiyo.blogspot.com
Minggu, 20 Januari 2013
Aliran Data Siklus Pendapatan
Resource Event Agent (REA) adalah model bagaimana sebuah
sistem akuntansi dapat kembali direkayasa untuk usia komputer. REA awalnya
diusulkan pada tahun 1982 oleh William E. McCarthy sebagai model akuntansi
umum, dan berisi konsep sumber daya, peristiwa dan agen. REA adalah model yang
populer dalam sistem informasi pengajaran akuntansi (AIS). Tapi ini jarang
terjadi pada praktik bisnis-perusahaan tidak dapat dengan mudah membongkar
sistem warisan mereka untuk memenuhi tuntutan radikal REA's.
Model Data REA menyediakan satu metode untuk merancang basis data yang efisien terintegrasi baik data keuangan dan operasional. Model data REA untuk siklus pendapatan perusahaan manufaktur harus mencakup informasi berikut:
Model Data REA menyediakan satu metode untuk merancang basis data yang efisien terintegrasi baik data keuangan dan operasional. Model data REA untuk siklus pendapatan perusahaan manufaktur harus mencakup informasi berikut:
- Empat
kegiatan bisnis besar dalam siklus pendapatan (Pesanan, memenuhi pesanan,
pengiriman dan penagihan kas)
- The
primary external agent (customer) as well as the various internal agents
involved in revenue cycle activities
KEGIATAN ATAU AKTIVITAS BISNIS DALAM SIKLUS PENDAPATAN
Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan
kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan
barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari
penjualan-penjualan tersebut.
Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan
Empat aktivitas dasar bisnis yang dilakukan dalam siklus pendapatan :
1. Penerimaan pesanan dari para pelanggan
a. Mengambil pesanan pelanggan
b. Persetujuan kredit
c. Memeriksa ketersediaan persediaan
d. Menjawab permintaan pelanggan
- Langkah ini termasuk semua includes all the activities involved in soliciting and processing customer orders.
- Key decisions and information needs:
- decisions concerning credit policies, including the approval of credit
- information about inventory availability and customer credit status from the inventory control and accounting functions, respectively
2. Pengiriman barang
a. Ambil dan pak pesanan
b. Kirim pesanan
- Dokumen, catatan, dan prosedur:
- Kartu pengambilan printed by the sales order entry triggers the shipping process and is used to identify which products to remove from inventory.
- Jumlah phisik dibandingkan dengan kuantitas pada kartu pengambilan dan slip pengepakan.
- Beberapa tempat pemeriksaan dibuat dan dokumen pengiriman dipersiapkan.
3. Penagihan dan piutang usaha
a. Penagihan
b. Pemeliharaan data piutang usaha
c. Pengecualian : Penyesuaian rekening dan penghapusan
- Jenis sistem penagihan:
- Dalam sistem setelah penagihan, faktur dipersiapkan setelah confirmasi bahwa barang-barang dikirim.
- Dalam sistem pra penagihan, faktur dipersiapkan (tetapi tidak dikirim) sesegera pesanan disetujui.
- Persediaan, piutang dagang, dan file buku besar diperbaharui pada waktu ini.
4. Penagihan kas
a. Menangani kiriman uang pelanggan
b. Menyimpannya ke bank
Keputusan-keputusan penting dan Kebutuhan Informasi:
- Pentingnya pengurangn pencurian kas.
- Fungsi penagihan piutang dagang seharusnya tidak mempunyai
akses phisik ke kas atau cek.
- Fungsi piutang dagang harus mampu mengidentifikasi sumber
suatu pengiriman uang dan Faktur aplikasi harus dikredit.
Dokumen, catatan, dan prosedur:
- Cek diterima dan dikirim (disimpan).
- Daftar pengiriman uang
dipersiapkan dan dimasukkan
secara on-line pelanggan, nomor faktur, dan jumlah setiap pembayaran.
- The system performs a number of on-line edit checks to
verify the accuracy of data entry.
sumber:
http://hantoro.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15528/Minggu+9.ppt
Rabu, 02 Mei 2012
Sumbangan Aksi Mahasiswa Indonesia Terhadap Bangsa dan Negara
Salah satu aksi mahasiswa yang bakal selalu di ingat adalah
peristiwa MALARI, apa itu malari? Peristiwa Malari (Malapetaka Limabelas
Januari) adalah peristiwa demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan sosial yang
terjadi pada 15 Januari 1974. Peristiwa itu terjadi saat Perdana Menteri (PM)
Jepang Kakuei Tanaka sedang berkunjung ke Jakarta (14-17 Januari 1974).
Mahasiswa merencanakan menyambut kedatangannya dengan berdemonstrasi di
Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Karena dijaga ketat, rombongan mahasiswa
tidak berhasil menerobos masuk pangkalan udara. Tanggal 17 Januari 1974 pukul
08.00, PM Jepang itu berangkat dari Istana tidak dengan mobil, tetapi diantar
Presiden Soeharto dengan helikopter dari Bina Graha ke pangkalan udara. Itu
memperlihatkan, suasana Kota Jakarta masih mencekam.
Peristiwa Malari
dapat dilihat dari berbagai perspektif. Ada yang memandangnya sebagai
demonstrasi mahasiswa menentang modal asing, terutama Jepang. Bangsa indonesia
sering di beri pinjaman oleh asing untuk menjalankan negara namun dengan bunga
yang cukup besar dan membuat negara kita berhutang sangat banyak kepada negara
asing dan yang saya dengar hutang negara kita sudah mencapai ribuan triliun. Itulah
salah satu aksi mahasiswa Indonesia terhadap negara dan bangsa Indonesia yang
tidak mau negaranya terus “dijajah” oleh modal asing yang mengakibatkan negara
kita berhutang yang tidak sedikit. Aksi Malari itu terjadi pada era rezim
Soeharto.
Bagaimana dengan masa kini? Banyak juga aksi mahasiswa yang
terjadi pada masa kini namun tidak sebrutal pada masa itu. Pada akhir maret
lalu kita di suguhkan dengan aksi para mahasiswa yang katanya terpelajar justru
seperti tidak terpelajar ketika menolak kenaikan harga bahan bakar minyak
dengan melakukan aksi pengerusakan. Memang saya akui jika mahasiswa hanya
bertindak sekedar melakukan aksi unjuk rasa belum tentu di dengar oleh
pemerintahan, namun tidak juga dengan cara kerusuhan agar di dengar oleh pemerintah.
Mengapa kita para mahasiswa selalu berdemo untuk meenolak rencana pemerintah
tersebut? Apakah tidak ada aksi lain yang membuat nama mahasiswa “harum” dengan
prestasi dan bukannya di dengar karena aksi kerusuhannya? Inilah negara kita
menurut saya aksi yang cukup keras baru di dengar oleh pemerintahan daripada
hanya sekedar belajar dan berbicara keras-keras di tempat umum.
Saat tulisan ini di buat sedang hangat-hangatnya berita
tentang kunjungan delegasi Komisi I
DPR-RI kita melakukan kunjungan kerja atau apalah namanya
itu ke jerman. Saat ada acara temu masyarakat Indonesia yang ada di Jerman juga
hadir anggota dari PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) yang ada di Jerman. Dalam
aksi ini PPI mempertanyakan
kelakuan anggota dewan yang dinilai mereka kampungan dan kekanak-kanakan.Dalam
aksi ini juga mahasiswa yang ada di Jerman menuntut transparansi tentang
kunjungan kerja anggota Komisi I
DPR-RI itu.
Meskipun sumbangan
aksi para mahasiswa ada yang terlihat tidak mengenakan sudah pasti aksi ini
memberi sumbangan terhadap bangsa dan negara kita. Hidup mahasiswa!
Pandangan Terhadap Polemik Pasal 7 ayat 6 dan ayat (6a)
Akhir maret
lalu negara kita sedang hangat-hangatnya dengan isu kenaikan harga bahan bakar
minyak. Tak dapat di hindari isu ini merupakan isu yang sangat cepat berkembang
di negara kita, karena BBM merupakan salah satu kebutuhan pokok warga negara
Indonesia. Meskipun di bilang negara kita kaya akan minyak, apa yang terjadi? Negara
kita ternyata masih mengimpor bahan bakar minyak dari luar negeri. Sangat ironis
memang, negeri yang katanya kaya akan minyak justru mengimpor dari luar negeri.
Ketika harga minyak dunia harganya melambung tinggi justru negara penjual yang
di untungkan dengan hal ini, sedangkan negara kita yang mengimpor agaknya agak
kelabakan untuk menutupi subsidi BBM untuk rakyatnya. Katanya APBN kita jebol
dan tidak cukup untuk mensubsidi harga BBM bersubsidi itu. Nah dari sinilah
para wakil rakyat kita mengadakan sidang paripurna untuk membahas rencana
kenaikan harga BBM bersubsidid itu. Dalam sidang paripurna itu terdapat dua
opsi pasal tentang kenaikan harga BBM bersubsidi itu pasal tersebut berbunyi:
- Pasal 7 ayat 6 yang isinya menyebutkan bahwa harga jual BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan.
- Pasal 7 ayat (6a) UU APBNP mengatur, dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam enam bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, maka pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya.
Memang pada
pasal 7 ayat 6 di sebutkan “harga jual
BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan” disini saya cukup senang dengan
pasal ini karena sebagai seorang pelajar ketika BBM bersubsidi tidak di naikan
itu merupakan kabar yang menggembirakan mungkin bukan hanya pelajar namun
seluruh warga negara yang lain juga senang dengan hal tersebut. Namun disini
dalam pandangan saya jika harga BBM bersubsidi tidak di naikkan, APBN negara
bisa jebol dan juga justru kalangan yang mampu yang notabene bukan sebagai
pengguna yang di tujukan untuk memakai BBM bersubsidi juga menikmati harga BBM
bersubsidi ini.
Di lain sisi
pasal 7 ayat (6a) yang menyebutkan “jika
harga ICP mangalami kenaikan atau penurunan 15 persen dari yang di asumsikan
APBN-P maka pemerintah berwenang melakukan penyesuaian BBM bersubsidi”. Pasal
ini menurut pandangan saya juga ada benarnya karena apakah kita mau APBN negara
kita jebol dan kemungkinan kita akan berhutang lagi untuk menutupi APBN-P kita?
Tentu kita tidak mau karena sudah banyaknya hutang di negara kita. Namun pasal
ini cukup Inskonstitusionalitas karena seperti di
kutip dari http://www.tribunnews.com/2012/04/05/polemik-naik-atau-tidaknya-harga-bbm-belum-usai “pasal 7
ayat (6 A) terjadi karena hal ini bertentangan dengan putusan Mahkamah
Konstitusi tahun 2004 atas judicial review UU No. 22 tahun 2001. Putusan MK
yang mengabulkan larangan penentuan harga minyak dan gas bumi berdasarkan
mekanisme pasar masih berlaku hingga kini, sehingga kondisionalitas pasal 7
ayat (6 A) tersebut bertentangan dengan putusan MK tersebut.”
Itulah pandangan
saya sebagai warga negara yang awam terhadap pasal 7 ayat 6 dan pasal 7 ayat
(6a). Apabila ada kesalahan dalam pandangan saya harap di maklumi karena saya
hanyalah orang awam yang mencoba berpandangan mengenai pasal tersebut.
Jumat, 16 Maret 2012
LIBURAN KE MUSEUM
Ini tentang liburan semester 3 kali ini. Saya tidak pergi keluar kota namun hanya berlibur dengan mengunjungi beberapa museum di kota tua Jakarta. Saya tidak sendiri, namun bersama beberapa teman saya ada reza, gibran, randy, harry, dan baim.
Kami memulai libuaran ini dengan berkumpul terlebih dahulu di stasiun kereta pondok cina. Yang berkumpul saat itu adalah saya, gibran , dan randy. Sedangkan harry sudah naik lebih dulu dari stadion bojonggede. Sementara itu reza berangkat sendiri dengan menggunakan transjakarta dari rumahnya di daerah kelapa gading dan janjian bertemu di penyeberangan bawah tanah stasiun kota. Baim yang rumahnya di daerah kapuk, cengkareng juga berangkat sendiri menggunakan motor dari rumahnya.
Sebenarnya akses menuju kawasan kota tua jakarta dari daerah kota penyangga di sekitar ibukota tidaklah sulit. Kita bisa menggunakan kendaraan pribadi, namun tak tersedianya tempat parkir resmi di kawasan tersebut perlu di perhitungkan matang-matang. Menggunakan transportasi umum tidaklah salah, seperti yang saya gunakan yaitu kereta api cukup murah sebenarnya hanya Rp 6000 saja untuk sekali perjalanan menggunakan kereta commuter line dan Rp 1500 untuk kereta ekonomi. Kondisi kereta commuter line cukup nyaman tidak seperti kereta ekonomi yang sangat tidak nyaman mungkin bisa di sebut tidak layak.
Setelah sampai di stasiun kota kami berempat langsung menuju ke tempat penyeberangan bawah tanah stasiun kota untuk bertemu reza, ternyata dia sudah sampai lebih dulu disana. Langsung kami menuju ke museum pertama di kawasan kota tua tersebut yaitu museum Bank Indonesia. Museum Bank Indonesia ini dalam keadaan yang sangat terawat pada tampak luarnya. Sebenarnya baru pertama kali saya mengunjungi museum ini. Setelah masuk melalui pintu utama yang terbuat dari kaca otomatis tampaklah perpaduan antara modern dan peninggalan masa kolonial. Oh ya masuk ke museun ini tidak di pungut biaya alias GRATIS. Museum ini sendiri sebenarnya berisi tentang sejarah Bank Indonesia dari masa penjajahan sampai saat ini. Setelah itu kami langsung naik ke atas melewati tangga yang cukup lebar. Setelah menitipkan tas kami langsung masuk menuju resepsionis melewati pintu putar namun sudah tidak di gunakan lagi dan mendaftar sebagai anggota pengunjung museum dengan mengisi daftar hadir, setelah itu kami di beri tiket masuk museum.
Setelah memiliki tiket masuk kami lalu memasuki lorong gelap, suasananya dingin dan gelap memang museum ini sudah meggunakan pendingin ruangan jadi tidak usah takut kepanasan. Pertama kami tiba di teater museum namun sayang pada saat itu tidak di putar film atau apapun. Setelah meleweati teater menuju ke fase pertama yaitu pada masa kolonial yaitu dimana rempah-rempah diperjual belikan, setelah itu masuk pada fase selanjutnya yang menuju ke masa modern. Di tempat ini terdapat banyak diorama tentang perkembangan Bank Indonesia. Singkat cerita kami memasuki ruangan tempat koleksi uang dari berbagai negara di dunia dan tak lupa uang Negara Republik Indonesia dari masa ke masa. Lalu bagaimana bank menyimpan uangnya di dalam berangkas besar sekali. Setelah selesai kami cukup puas dengan museum ini, namun sentuhan modern yang ada di dalamnya agak mengurangi sisi sejarahnya. Tapi secara keseluruhan bagus dengan kondisi yang sangat terawat.
Setelah keluar saya dan teman-teman mencari makan siang terlebih dahulu karena memang waktunya makan siang. Makan siang selesai lanjut ke museum sejarah jakarta atau sering di sebut museum Fatahillah. Tak seperti di museum sebelumnya yang terawat museum ini tampak kurang terawat dan ramai sekali namun tak mengurangi minat para pengunjung. Di museum ini di kenakan biaya masuk bagi pengunjung yaitu RP 800 bagi pelajar dan Rp 2000 bagi masyarakat umun. Setelah membeli tiket masuk kami langsung menjelajahi museum ini mulai dari lantai atas hingga lantai bawah. Beda museum ini dengan yang sebelumnya adalah tidak adanya senetuhan modern sehingga masih terasa sisi historisnya. Setelah berkeliling di kawasan gedung, kami ke halaman belakang gedung dan langsung bejumpa dengan patung hermes yang dahulu ada di kawasan harmoni namun sekarang di pindahkan kesini. Yang menarik perhatian saya yaitu meriam si jagur, meriam besar yang di letakkan pada halaman belakang museum ini. Meriam si jagur itu sendiri adalah sebuah neriam besar yang di buat dengan cara melebur beberapa meriam kecil sehingga menjadi meriam besar seperi meriam ini. Di meriam ini terdapat sebuah kalimat yang berbunyi “EX ME IPSA RENATA SVM” yang berarti AKU TERLAHIR DARI DIRIKU SENDIRI, memang meriam ini terlahir dari banyak meriam kecil yang di lebur menjadi satu. Saya melihat banyak juga turis asing yang mengunjungi museum ini dan perbedaan yang mencolok dari turis lokal dan asing yaitu mereka justru lebih tertarik dengan sejarahnya dariapada turis lokal yang malah lebih asik berfoto-foto ria tanpa tau sejarah dari tempat yang mereka kunjungi.
Selanjutnya kami masih berkeliling dan menuju museum bank mandiri yang cukup terawat, disini tidak di kenakan biaya masuk alias GRATIS, setelah mengisi daftar hadir kami masuk dan langsung menjelajah gedung ini, di dalamnya terdapat banyak peralatab dari masa lalu yang tersimpan di dalam sini.
Itulah perjalan singkat mengisi liburan dengan berkunjung ke museum di kawasan kota tua jakarta.
NAKULA DALAM PEWAYANGAN
Nakula (Sanskerta: नकुल, Nakula), adalah seorang tokoh protagonis dari wiracarita Mahabharata. Ia merupakan putera Dewi Madri, kakak ipar Dewi Kunti. Ia adalah saudara kembar Sadewa dan dianggap putera Dewa Aswin, Dewa tabib kembar.
Menurut kitab Mahabharata, Nakula sangat tampan dan sangat elok parasnya. Menurut Dropadi, Nakula merupakan suami yang paling tampan di dunia. Namun, sifat buruk Nakula adalah membanggakan ketampanan yang dimilikinya. Hal itu diungkapkan oleh Yudistira dalam kitab Prasthanikaparwa. Secara harfiah kata nakula dalam bahasa sensekerta merujuk kepada warna ichneumon sejenis tikus atau binatang dari Mesir. Nakula juga dapat berarti "cerpelai", atau dapat juga berarti "tikus benggala". Nakula juga merupakan nama lain dari Dewa Siwa.
Dalam mahabrata si kembar Nakula dan Sadewa memiliki kemampuan istimewa dalam merawat kuda dan sapi. Nakula digambarkan sebagai orang yang sangat menghibur hati. Ia juga teliti dalam menjalankan tugasnya dan selalu mengawasi sifat jahil kakaknya, Bima, dan bahkan terhadap senda gurau yang terasa serius. Nakula juga memiliki kemahiran dalam memainkan senjata pedang.
Saat para Pandawa mengalami pengasingan di dalam hutan, keempat Pandawa (Bima, Arjuna, Nakula, Sadewa) meninggal karena meminum air beracun dari sebuah danau. Ketika sesosok roh gaib memberi kesempatan kepada Yudistira untuk memilih salah satu dari keempat saudaranya untuk dihidupkan kembali, Nakula-lah dipilih oleh Yudistira untuk hidup kembali. Ini karena Nakula merupakan putera Madri, dan Yudistira, yang merupakan putera Kunti, ingin bersikap adil terhadap kedua ibu tersebut. Apabila ia memilih Bima atau Arjuna, maka tidak ada lagi putera Madri yang akan melanjutkan keturunan.
Ketika para Pandawa harus menjalani masa penyamaran di Kerajaan Wirata, Nakula menyamar sebagai perawat kuda dengan nama samaran "Grantika". Nakula turut serta dalam pertempuran akbar di Kurukshetra, dan memenangkan perang besar tersebut.
Dalam kitab Prasthanikaparwa, yaitu kitab ketujuh belas dari seri Astadasaparwa Mahabharata, diceritakan bahwa Nakula tewas dalam perjalanan ketika para Pandawa hendak mencapai puncak gunung Himalaya. Sebelumnya, Dropadi tewas dan disusul oleh saudara kembar Nakula yang bernama Sadewa. Ketika Nakula terjerembab ke tanah, Bima bertanya kepada Yudistira, "Kakakku, adik kita ini sangat rajin dan penurut. Ia juga sangat tampan dan tidak ada yang menandinginya. Mengapa ia meninggal sampai di sini?". Yudistira yang bijaksana menjawab, "Memang benar bahwa ia sangat rajin dan senang menjalankan perintah kita. Namun ketahuilah, bahwa Nakula sangat membanggakan ketampanan yang dimilikinya, dan tidak mau mengalah. Karena sikapnya tersebut, ia hanya hidup sampai di sini". Setelah mendengar penjelasan Yudistira, maka Bima dan Arjuna melanjutkan perjalanan mereka. Mereka meninggalkan jenazah Nakula di sana, tanpa upacara pembakaran yang layak, namun arwah Nakula mencapai kedamaian.
Sementara itu dalam pewayangan jawa disebut pula dengan nama Pinten (nama tumbuh-tumbuhan yang daunnya dapat dipergunakan sebagai obat). Ia merupakan putera keempat Prabu Pandudewanata, raja negara Hastinapura dengan permaisuri Dewi Madri, puteri Prabu Mandrapati dengan Dewi Tejawati, dari negara Mandaraka. Ia lahir kembar bersama adiknya, Sahadewa atau Sadewa. Nakula juga menpunyai tiga saudara satu ayah, putra Prabu Pandu dengan Dewi Kunti, dari negara Mandura bernama Puntadewa (Yudistira), Bima alias Werkudara dan Arjuna
Nakula adalah titisan Batara Aswin, Dewa tabib. Ia mahir menunggang kuda dan pandai mempergunakan senjata panah dan lembing. Nakula tidak akan dapat lupa tentang segala hal yang diketahui karena ia mepunyai Aji Pranawajati pemberian Ditya Sapujagad, Senapati negara Mretani. Ia juga mempunyai cupu berisi "Banyu Panguripan" atau "Air kehidupan" pemberian Bhatara Indra.
Nakula mempunyai watak jujur, setia, taat, belas kasih, tahu membalas guna dan dapat menyimpan rahasia. Ia tinggal di kesatrian Sawojajar, wilayah negara Amarta. Nakula mempunyai dua orang isteri yaitu:
Dewi Sayati puteri Prabu Kridakirata, raja negara Awuawulangit, dan memperoleh dua orang putera masing-masing bernama Bambang Pramusinta dan Dewi Pramuwati.
Dewi Srengganawati, puteri Resi Badawanganala, kura-kura raksasa yang tinggal di sungai Wailu (menurut Purwacarita, Badawanangala dikenal sebagai raja negara Gisiksamodra alias Ekapratala) dan memperoleh seorang putri bernama Dewi Sritanjung. Dari perkawinan itu Nakula mendapat anugrah cupu pusaka berisi air kehidupan bernama Tirtamanik.
Setelah selesai perang Bharatayuddha, Nakula diangkat menjadi raja negara Mandaraka sesuai amanat Prabu Salya kakak ibunya, Dewi Madrim. Akhir riwayatnya diceritakan, Nakula mati moksa di gunung Himalaya bersama keempat saudaranya.
sumber: klik disini
sumber: klik disini
Senin, 05 Maret 2012
KEWAJIBAN SEBAGAI WARGA NEGARA
Kita sebagai warga negara mempunyai beberapa kewajiban, namun untuk tahu apa kewajiban kita sebagai warga negara kita harus tahu dulu apa yang di maksud dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab. Maksudnya adalah kita sebagai warga negara mempunyai sesuatu yang harus kita lakukan untuk negara kita.
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
Maksud dari kewajiban ini adalah jika negara kita diserang oleh pihak asing atau negara yang menjajah kita sebagai warga negara wajib ikut membela negara dan mempertahankan kedaulatan negara kita dari pihak asing yang ingin menguasai negara sampai titik darah penghabisan.
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
Untuk menunjang perekonomian negara/daerah pajak merupakan salah satu sumber pendapatan. Oleh karena itu disini di butuhkan suatu kesadaran dari warga negara untuk membayar pajak. Seperti kata pepatah “orang bijak taat pajak”.
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Dasar negara merpakan sesuatu yang mendasar bagi berdirinya suatu negara, kita sebagai warga negara harus menjalankannya dengan baik tanpa harus merubahnya. Karena jika kita merubahnya sama saja merubah negara kita.
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia.
Salah satu yang menunjang kehidupan bernegara yang tertib dan teratur adalah masalah hukum. Kita tahu negara kita adalah negara hukum, oleh karena itu sebagai warga negara yang baik hukum yang berlaku di negara ini harus di taati tidak pandang bulu siapa diri kita karena semua sama di mata hukum.
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Jika kita lihat pembangunan di negara kita kurang merata karena hanya terpusat di daerah pemerintahan saja. Sebagai warga negara yang baik kita harus ikut berperan serta memajukan pembangunan di negara kita khususnya di daerah yang bukan merupakan pusat pemerintahan agar kehidupan bangsa kita menjadi lebih bak lagi.
Langganan:
Postingan (Atom)

